Showing posts with label Haji. Show all posts
Showing posts with label Haji. Show all posts

Wednesday, February 16, 2011

Sunnah Haji


Sunnah artinya hal-hal yang dilakukan akan mendapat pahala dan di tinggalkan rugi(tidak berdosa), tidak dikenakan dam dan hajinya sah dan tidak batal:
1. Mandi
2. Shalat dua raka’at di Miqat
3. Melafadzkan niat haji
4. Memakai wangi-wangian sebelum haji
5. Membaca Talbiyah
6. Qurban

Wajib Haji


Wajib artinya jika tidak dilaksanakan mendapat dosa dan khafarah(pelebur) dosanya dikenakan dam, namun haji sah dan tidak batal:
1. Mabit di Muzdalifah.
2. Melempar Jumroh
3. Mabit di Mina pada harI Tasyriq
4. Thawaf Wada

Rukun Haji


Rukun, artinya hal-hal yang harus dilakukan dalam ibadah haji, yang jika tidak dipenuhi atau dilanggar maka ibadah hajinya tidak sah atau batal:
1. Ihram
2. Wuquf di Arafah
3. Thawaf Ifadhah
4. Sa’i antara Safa dan Marwah
5. Bercukur atau memotong rambut.

Hukum Ibadah Haji

Didalam manasik haji terdapat tiga hukum,diantaranya:


1.Rukun, artinya hal-hal yang harus dilakukan dalam ibadah haji, yang jika tidak dipenuhi atau dilanggar maka ibadah hajinya tidak sah atau batal

2.Wajib artinya jika tidak dilaksanakan mendapat dosa dan khafarah(pelebur) dosanya dikenakan dam, namun haji sah dan tidak batal

3.Sunnah artinya hal-hal yang dilakukan akan mendapat pahala dan di tinggalkan rugi(tidak berdosa), tidak dikenakan dam dan hajinya sah dan tidak batal

Haji Ifrad.

Haji Ifrad.


Berasal dari kata kerja farada-yafrudu-fardan/afrada-yufridu-ifraadan artinya memisahkan (menyendirikan). Dalam hal ini pelaksanaan ibadah haji di laksanakan terlebih dahulu sebelum umroh. Mereka yang melaksanakan ihrom tidak diperkenakan dam.

Haji Qiran .

Haji Qiran .


Berasal dari kata kerja qarana-yaqrumu-qarnan/qiraanan artinya adalah menggandengkan. Dalam hal ini pelaksanaan ibadah haji di gandengkan sekaligus dengan umrohnya, dengan satu kali ihrom. Pada saat sekarang sangat jarang seseorang melakukan haji qiran mengigat persyaratannya sangat berat, dan situasinya yang sudah berlainan.

Sunday, January 30, 2011

Haji Akbar


Istilah haji akbar diriwayatkan dari Ibnu Umar:
Artiinya:Dia berkata:”Sesungguhnya Rasulullah berhenti pada hari raya qurban diantara beberapa jumrah di dalam musim hajinya.”Beliau berkata, Hari apa ini?”Para sahabat berkata:”Hari Qurban.” Beliau menjawab:”Hari ini adalah hari Haji Akbar”(H.R.Abu Dawud)

Haji berlaku dari jaman Nabi Ibrahim


Mensosialisasikan tentang ibadah haji adalah perintah Allah yang telah berlaku sejak jaman Nabi Ibrahim Dalam Surat Al-Hajj :22
Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan
berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.

Saturday, January 29, 2011

Berjualan di Musim Haji


Mereka yang ditakdirkan bisa menunaikan ibadah haji mendapat doa pengampunan dari Rasulullah. Melakukan hubungan dagang atau berjualan pada musim haji, bagi yang tidak haji adalah tidk berdosa.

Bulan-Bulan Haji


Ibadah haji hanya bisa dilaksanakan pada bulan-bulan tertentu saja. Di dalam hadist Tirmidzi di jelaskan bawasannya bulan-bulan haji adalah bulan Syawwal, Dzulqaidah,Dzulhijjah sampai dengan tanggal 10. Pelaksanaan haji haruslah sempurna dengan umrohnya, berarti umroh adalah sebagian ibadah haji.

Do'a Mustajab


Kita adalah manusia biasa yang tidak luput dari banyaknya keperluan, cita-cita serta keinginan, yang sebagian diantaranya belum terpenuhi. Memohon keperluan dengan berdo’a kepada Allah di musim haji adalah adalah suatu solusi yang terbaik dalam mengatasi permasalahan kita yang tidak teratasi. Hal ini disebabkan karena permohonan(do’a) orang yang sedang beribadah haji adalah sangat mustajab.

Jangan takut Meninggal di tanah suci!


Jamaah yang melaksanakan ibadah haji di tanah suci berdatangan dari seluruh penjuru dunia sehingga mencapai jumlah jutaan orang semua itu melakukan pekerjaan yang sama, ditempat yang sama, pada waktu yang hampir bersamaan pula. Di samping itu cuaca yang kadang-kadang tidak bersahabat dimana di musim dingin sangat dingin sekali, dimusim panas sangat panas sekali, demikian pula pelaksanaan ibadah haji sebagian besar dilakukan dengan berjalan kaki. Jarak yang ditempuh pada setiap tempat sangatlah jauh. Kondisi ini mengakibatkan jatuhnya banyak korban yang meninggal dunia di musim haji. Para jamaah calon haji tidak perlu merasa khawatir akan hal ini, karena kematian seseorang adalah sesuai dengan ajalnya. Apabila belum tiba ajalnya, seseorang tidak akan meninggal dunia. Akan tetapi apabila sudah tiba ajalnya, seseorang pasti dijemput kematian kapanpun dan dimanapun dia berada. Bagi jamaah haji yang meninggal duluan di tanah suci dalam rangka menunaikan ibadah haji, ia mendapat ganjaran pahala yang sangat besar yaitu Allah menulis baginya pahala melakukan ibadah haji(setiap tahun)sampai hari qiamat.

Haji Mabrur dan infaq fii sabilillah


Haji Mabrur secara harfiah adalah haji yang baik, sempurna, tidak ternoda oleh dosa-dosa.
Menunaikan ibadah haji memerlukan biaya yang sangat besar, bukan hanya setoran biayanya saja namun juga pembiayaan sebelum ke berangkatan, pembiayaan selama pelangsanaan ibadah haji, dan juga pembiayaan setelah menunaikan ibadah haji. Akan tetapi seluruh pengeluaran itu tidak sia-sia karena sama seperti mengeluarkan infaq fii sabilillah dengan tujuh kali lipatan pahala.

Keutamaan Ibadah Haji


Dalam beribadah haji terdapat beberapa keutamaan, diantaranya:

1. Menunaikan ibadah haji dengan ikhlas(karena Allah semata )kemudian tidak berbuat fisik dan tidak bersenggama, maka dia seperti lahir kembali besih tanpa dosa.

2. Umroh satu dengan yang lainnya adalah pelebur dosa diantara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya selain surga.

Bekal dan kendaraan

Di dalam hadist Ibnu Jarir disebutkan, Dari Al Hasan dia berkata membaca Rasullullah(Q.S 3:97) para sahabat bertanya: “Apakah yang maksud dengan kata sabil wahai Rosulullah? Beliau menjawab:”Bekal dan kendaraan”.(H.R. Ibnu Jarir)
Maksudnya barang siapa dari umat islam yang mempunyai dana yang cukup untuk perbekalan selama haji dan cukup untuk membayar ongkos kendaraan/transformasi ke Baitullah maka baginya wajib menunaikan ibadah haji. Adapun besar biaya tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini melalui Kementrian Departemen Agama yang setiap tahun menentukan besarnya biaya haji.
Kewajiban melaksanakan ibadah haji hanya sekali dalam seumur hidup, selebihnya adalah ibadah sunah saja.

Ibadah Haji, Why Hajj?


Haji
berasal dari kata kerja hajja- yahujju-hajjan maknanya mengunjungi. Orang yang berhaji disebut haji(laki-laki) dan hajjah(perempuan). Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu. Merujuk firman Allah SWT surah 3 ayat 97

97. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim[215]; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah[216]. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.